Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
581/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst Azhar Nugroho 1.Koperasi Simpan Pinjam Arthamas Makmur Sejahtera
2.Arina Aulia
3.Wilyanto, SH., M.Kn.
4.Surjadi, SH., M.Kn., M.M., M.H.
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 20 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 581/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Kamis, 19 Sep. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Azhar Nugroho
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Koperasi Simpan Pinjam Arthamas Makmur Sejahtera
2Arina Aulia
3Wilyanto, SH., M.Kn.
4Surjadi, SH., M.Kn., M.M., M.H.
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Badan Pertanahan Nasional Jakarta Pusat
2Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta V
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Tergugat 1, Tergugat 2, Tergugat 3 dan Tergugat 4 telah Melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
  3. Menyatakan, Membatalkan dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat perjanjian peminjaman kredit nomor : 009/PK/AMS-AN/IX/2023, tanggal 19 September 2023;

 

... dst.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak