Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Keberatan Termohon Keberatan Status Perkara
12/Pdt.Sus-KPPU/2023/PN Jkt.Pst PT. Wanita Mandiri Perkasa Komisi Pengawas Persaingan Usaha RI Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 22 Des. 2023
Klasifikasi Perkara KPPU
Nomor Perkara 12/Pdt.Sus-KPPU/2023/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Jumat, 22 Des. 2023
Nomor Surat
Pemohon Keberatan
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon Keberatan
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan batal dan tidak berkekuatan hukum Putusan Komisi Pengawas Persaungan Usaha Republik Indonesia (KPPU) Nomor: 08/KPPU-L/2023, tanggal 5 Desember 2023;
  3. Menyatakan Pemohon tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 22 UU 5/1999;
  4. Menghukum Termohon untuk membayar seluruh biaya yang timbul dari perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak