Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
1113/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Pst 1.Z.M YENI, SH
2.WILHELMINA M., S.H., M.H.
AGUNG SUBEKTI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 30 Nov. 2020
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 1113/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 30 Nov. 2020
Nomor Surat Pelimpahan B-1096/M.1.10/Euh.2/11/2020
Penuntut Umum
NoNama
1Z.M YENI, SH
2WILHELMINA M., S.H., M.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1AGUNG SUBEKTI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

PRIMAIR  :

--------- Bahwa ia terdakwa AGUNG SUBEKTI pada hari Selasa  tanggal 21 Juli 2020 , sekitar pukul 20.00 Wib, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2020, bertempat didepan sekolah GITA KIRTTI Jln. Sunter Jaya Kel. Sunter Kec. Tanjung Priok Jakarta Utara atau setidak – tidaknya pada suatu tempat yang masih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Jakarta Utara, berdasarkan ketentuan Pasal 84 ayat (2) KUHAP, saksi – saksi  dalam perkara tersebut lebih banyak tinggal di wilayah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sehingga Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berwenang mengadili perkaraanya,  dengan tanpa hak atau melawan hukum, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I,

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) UU RI. No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika

SUBSIDIAIR :

--------- Bahwa ia terdakwa AGUNG SUBEKTI pada hari Kamis tanggal 23 Juli 2020 sekitar pukul 11.30 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2020, bertempat didalam kamar kos saya Jln. Sukamulia 3 Rt.008/006 Kel. Harapan Mulia Kec. Kemayoran Jakarta Pusat atau setidak-tidaknya masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang berwenang untuk memeriksa atau mengadili perkara ini, dengan tanpa hak atau melawan hukum, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman

---------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (1) UU RI. No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Pihak Dipublikasikan Ya