Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
13/Pid.Pra/2019/PN Jkt.Pst MELINA SETIA HARTA Otoritas Jasa Keuangan Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 26 Agu. 2019
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 13/Pid.Pra/2019/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Senin, 26 Agu. 2019
Nomor Surat 13/pid.pra/2019/pn jkt pst
Pemohon
NoNama
1MELINA SETIA HARTA
Termohon
NoNama
1Otoritas Jasa Keuangan
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Mengabulkan Permohonan Praperadilan PEMOHON untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan batal dan tidak sah Penetapan tersangka terhadap Laporan Kejadian Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan Nomor: LKTP-SJK/7/IV/2019/DPJK, tertanggal 15 April 2019;
  3. Memerintahkan TERMOHON untuk menghentikan penyidikan terhadap PEMOHON atas dugaan tindak pidana sebagaimana yang dimaksud dalam Laporan Kejadian Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan Nomor: LKTP-SJK/7/IV/2019/DPJK, tertanggal 15 April 2019 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SPRINDIK/7/IV/2019/DPJK, tertanggal 16 April 2019 serta menerbitkan Surat Penghentian Proses Penyidikan (SP3) sesuai ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku;
  4. Menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh TERMOHON yang berkaitan dengan Penetapan Tersangka terhadap diri PEMOHON oleh TERMOHON setelah Putusan Praperadilan ini;
  5. Memerintahkan TERMOHON untuk mematuhi dan melaksanakan Keputusan tersebut;
  6. Menghukum TERMOHON untuk membayar biaya perkara.
Pihak Dipublikasikan Ya