Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
5/Pid.Pra/2024/PN Jkt.Pst | Evyanti | kEPALA KEPOLISIAN DAERAH METRO JAYA CQ KEPALA KEPOLISAN RESORT METRO JAKARTA PUSAT | Minutasi |
- Data Umum
- Penetapan
- Jadwal Sidang
- Putusan
- Riwayat Perkara
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined variable: penghentian_perkara
Filename: detil_perkara/detil_perkara.php
Line Number: 133
Tanggal Pendaftaran | Senin, 27 Mei 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Sah atau tidaknya penghentian penyidikan | ||||
Nomor Perkara | 5/Pid.Pra/2024/PN Jkt.Pst | ||||
Tanggal Surat | Senin, 27 Mei 2024 | ||||
Nomor Surat | 5/Pid.Pra/2024/PN Jkt.Pst | ||||
Pemohon |
|
||||
Termohon |
|
||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum Permohonan | Permohonan Praperadilan PEMOHON untuk seluruhnya ; a. Menyatakan SURAT PENETAPAN Nomor : S.TAP/11/IV/RES.1.11./2024/Restro Jakpus tentang PENGHENTIAN PENYIDIKAN tanggal 01 April 2024 dan SURAT PEMBERITAHUAN PENGHENTIAN PENYIDIKAN (SP3) NOMOR : B/3298/IV/RES.1.11/2024/RESTRO JAKPUS tanggal 01 April 2024 yang diterbitkan oleh TERMOHON I dinyatakan BATAL DEMI HUKUM atau TIDAK SAH SECARA HUKUM ; b. Memerintahkan PARA TERMOHON untuk melanjutkan PENYIDIKAN terhadap Perkara dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/2326/IX/2023/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/ POLDA METRO JAYA tanggal 22 September 2023 atas dugaan telah terjadi Tindak Pidana Penipuan dan/atau Penggelapan sebagaimana dimaksud Pasal 378 KUHP dan/atau pasal 372 KUHP, dimana dalam laporan Polisi tersebut PEMOHON telah melaporkan Sdr. GO CAHYADI dan Sdr. CHANDRA GOETAMA dari PT. SENTRA BISNIS CILEDUG ; c. Memerintahkan TERMOHON II untuk melakukan audit kinerja Penyidik TERMOHON I dalam penanganan Laporan Polisi Nomor: LP/B/ Mengabulkan 2326/IX/2023/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA tanggal 22 September 2023 atas nama Pelapor EVIYANTI (PEMOHON) ; d. Membebankan seluruh biaya-biaya yang timbul dalam perkara a quo kepada Negara ; |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |