Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
478/Pdt.P/2024/PN Jkt.Pst Daniel F Saputra Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 07 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 478/Pdt.P/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Senin, 07 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Daniel F Saputra
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
2.    Menetapkan dan memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama lahir di Akta Kelahiran yang semula dengan nama Daniel diperbaiki menjadi Daniel F Saputra (sama dengan KTP dan KK)
3.    Memerintahkan kepada Pemohon utuk melaporkan pencatatan tentang perbaikan tersebut kepada Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Admistrasi Jakarta Pusat untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
4.    Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon menurut ketentuan yang berlaku;
 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak