Petitum |
- Mengabulkan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh PARA PEMOHON PKPU terhadap TERMOHON PKPU / PT SAFARINDO INTERNUSA untuk seluruhnya;
- Menyatakan TERMOHON PKPU / PT SAFARINDO INTERNUSA berada dalam keadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara (PKPU Sementara) dengan segala akibat hukumnya untuk paling lama 45 (empat puluh lima) hari terhitung sejak putusan a quo diucapkan;
- Menunjuk Hakim Pengawas dari Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mengawasi proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang TERMOHON PKPU / PT SAFARINDO INTERNUSA;
- Menunjuk dan mengangkat :
Sdr. BUDI SALIM, S.T., S.H., M.H., pekerjaan Pengurus dan Kurator yang terdaftar pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Dirjen AHU-454 AH.04.05-2022, tertanggal 17 November 2022, beralamat di Jl. Kelapa Lilin 2 Blok NGA No. 9, RT. 16/RW. 12, Kel. Pegangsaan Dua, Kec. Kelapa Gading, Jakarta Utara;
Sdr. HISHOM PRASTYO AKBAR, S.H., M.H., C.C.D., pekerjaan Pengurus dan Kurator yang terdaftar pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Dirjen AHU-503 AH.04.05-2022, tertanggal 29 Desember 2022, beralamat di BRAUNS LAWFIRM World Capital Tower, 11th Floor – Unit 12 Jl. DR. Ide Anak Agung Gde Agung Lot B, Mega Kuningan, Jakarta Selatan.
Selaku PENGURUS dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) TERMOHON PKPU / PT SAFARINDO INTERNUSA atau selaku KURATOR dalam hal TERMOHON PKPU / PT SAFARINDO INTERNUSA dinyatakan Pailit.
- Menetapkan sidang yang merupåkan rapat permusyawaratan Hakim untuk mendengar laporan Hakim Pengawas tentang perkembangan yang dicapai selama proses PKPU Sementara paling lambat pada hari ke-45 (empat puluh lima) terhitung sejak Putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara a quo diucapkan;
- Memerintahkan Pengurus untuk memanggil TERMOHON PKPU / PT SAFARINDO INTERNUSA dan Kreditor yang dikenal dengan surat tercatat atau melalui kurir untuk menghadap dalam sidang tersebut pada butir 5;
- Membebankan biaya perkara kepada TERMOHON PKPU / PT SAFARINDO INTERNUSA
|