Petitum |
- Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya.
- Menyatakan PENGGUGAT sebagai pemilik satu-satunya yang berhak atas pendaftaran merek-merek ”ANTMINER + Logo” dan oleh karenanya mempunyai hak tunggal untuk memakai merek tersebut di wilayah Republik Indonesia.
- Menyatakan (i) Merek ANT MINER + Logo dengan Nomor Pendaftaran IDM000756538 di Kelas 9, (ii) Merek ANTMINER + Logo dengan Nomor Pendaftaran IDM000646829 di Kelas 9, (iii) Merek www.antminerindonesia.co.id dengan Nomor Pendaftaran IDM000928585 di Kelas 42, (iv) Merek ANT POWER + Logo dengan Nomor Pendaftaran IDM000756530 di Kelas 9, (v) Merek ANTMINER INDONESIA + Logo dengan Nomor Pendaftaran IDM000905432 di Kelas 38, atas nama PT Vast Palaso Cyberindo telah didaftarkan atas dasar iktikad tidak baik.
- Menyatakan batal pendaftaran (i) Merek ANT MINER + Logo dengan Nomor Pendaftaran IDM000756538 di Kelas 9, (ii) Merek ANTMINER + Logo dengan Nomor Pendaftaran IDM000646829 di Kelas 9, (iii) Merek www.antminerindonesia.co.id dengan Nomor Pendaftaran IDM000928585 di Kelas 42, (iv) Merek ANT POWER + Logo dengan Nomor Pendaftaran IDM000756530 di Kelas 9, (v) Merek ANTMINER INDONESIA + Logo dengan Nomor Pendaftaran IDM000905432 di Kelas 38, atas nama PT Vast Palaso Cyberindo dengan segala akibat hukumnya.
- Memerintahkan TURUT TERGUGAT untuk mematuhi isi putusan ini dan mencatat pembatalan serta mencoret pendaftaran (i) Merek ANT MINER + Logo dengan Nomor Pendaftaran IDM000756538 di Kelas 9, (ii) Merek ANTMINER + Logo dengan Nomor Pendaftaran IDM000646829 di Kelas 9, (iii) Merek www.antminerindonesia.co.id dengan Nomor Pendaftaran IDM000928585 di Kelas 42, (iv) Merek ANT POWER + Logo dengan Nomor Pendaftaran IDM000756530 di Kelas 9, (v) Merek ANTMINER INDONESIA + Logo dengan Nomor Pendaftaran IDM000905432 di Kelas 38, atas nama PT Vast Palaso Cyberindo dari Daftar Umum Merek beserta dengan segala akibat hukumnya.
- Memerintahkan TURUT TERGUGAT untuk menerima permohonan pendaftaran merek ANTMINER atas nama PENGGUGAT dengan nomor agenda permohonan pendaftaran merek DID2024052873 pada kelas 9, 35, 38, 42 tertanggal 18 Juni 2024, dan mencatatkannya pada Daftar Umum Merek, serta menerbitkan sertifikat pendaftarannya; dan
- Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara a quo menurut hukum
|