Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
78/Pdt.Sus-HKI/Merek/2024/PN Niaga Jkt.Pst BITMAIN TECHNOLOGIES PTE. LTD PT VAST PALASO CYBERINDO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 09 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Merek
Nomor Perkara 78/Pdt.Sus-HKI/Merek/2024/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal Surat Kamis, 08 Agu. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1BITMAIN TECHNOLOGIES PTE. LTD
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ardhiyasaBITMAIN TECHNOLOGIES PTE. LTD
Tergugat
NoNama
1PT VAST PALASO CYBERINDO
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan PENGGUGAT sebagai pemilik satu-satunya yang berhak atas pendaftaran merek-merek ”ANTMINER +  Logo” dan oleh karenanya mempunyai hak tunggal untuk memakai merek tersebut di wilayah Republik Indonesia.
  3. Menyatakan (i) Merek ANT MINER + Logo dengan Nomor Pendaftaran IDM000756538 di Kelas 9, (ii) Merek ANTMINER + Logo dengan Nomor Pendaftaran IDM000646829 di Kelas 9, (iii) Merek www.antminerindonesia.co.id dengan Nomor Pendaftaran IDM000928585 di Kelas 42, (iv) Merek ANT POWER + Logo dengan Nomor Pendaftaran IDM000756530 di Kelas 9, (v) Merek ANTMINER INDONESIA + Logo dengan Nomor Pendaftaran IDM000905432 di Kelas 38, atas nama PT Vast Palaso Cyberindo telah didaftarkan atas dasar iktikad tidak baik.
  4. Menyatakan batal pendaftaran (i) Merek ANT MINER + Logo dengan Nomor Pendaftaran IDM000756538 di Kelas 9, (ii) Merek ANTMINER + Logo dengan Nomor Pendaftaran IDM000646829 di Kelas 9, (iii) Merek www.antminerindonesia.co.id dengan Nomor Pendaftaran IDM000928585 di Kelas 42, (iv) Merek ANT POWER + Logo dengan Nomor Pendaftaran IDM000756530 di Kelas 9, (v) Merek ANTMINER INDONESIA + Logo dengan Nomor Pendaftaran IDM000905432 di Kelas 38, atas nama PT Vast Palaso Cyberindo dengan segala akibat hukumnya.
  5. Memerintahkan TURUT TERGUGAT untuk mematuhi isi putusan ini dan mencatat pembatalan serta mencoret pendaftaran (i) Merek ANT MINER + Logo dengan Nomor Pendaftaran IDM000756538 di Kelas 9, (ii) Merek ANTMINER + Logo dengan Nomor Pendaftaran IDM000646829 di Kelas 9, (iii) Merek www.antminerindonesia.co.id dengan Nomor Pendaftaran IDM000928585 di Kelas 42, (iv) Merek ANT POWER + Logo dengan Nomor Pendaftaran IDM000756530 di Kelas 9, (v) Merek ANTMINER INDONESIA + Logo dengan Nomor Pendaftaran IDM000905432 di Kelas 38, atas nama PT Vast Palaso Cyberindo dari Daftar Umum Merek beserta dengan segala akibat hukumnya.
  6. Memerintahkan TURUT TERGUGAT untuk menerima permohonan pendaftaran  merek ANTMINER atas nama PENGGUGAT dengan nomor agenda permohonan pendaftaran merek DID2024052873 pada kelas 9, 35, 38, 42 tertanggal 18 Juni 2024, dan mencatatkannya pada Daftar Umum Merek, serta menerbitkan sertifikat pendaftarannya; dan
  7. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara a quo menurut hukum
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak