Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
56/Pdt.Sus-HKI/Merek/2019/PN Niaga Jkt.Pst RUBEN SAMUEL ONSU 1.YANGCENT
2.PEMERINTAH RI Cq KEMENTRIAN HUKUM dan HAM RI Cq DIRJEN HKI Cq DIREKTORAT MEREK dan INDIKASI GEOGRAFIS
Permohonan Eksekusi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 23 Agu. 2019
Klasifikasi Perkara Merek
Nomor Perkara 56/Pdt.Sus-HKI/Merek/2019/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal Surat Kamis, 22 Agu. 2019
Nomor Surat 0104/VIII.22/MSP/2019
Penggugat
NoNama
1RUBEN SAMUEL ONSU
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1MINOLA SEBAYANG, SH. MH.RUBEN SAMUEL ONSU
Tergugat
NoNama
1YANGCENT
2PEMERINTAH RI Cq KEMENTRIAN HUKUM dan HAM RI Cq DIRJEN HKI Cq DIREKTORAT MEREK dan INDIKASI GEOGRAFIS
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan Penggugat sebagai pendaftar pertama dan pemilik satu-satunya yang sah atas Merek “BENSU” di Indonesia serta mempunyai hak tunggal untuk memakai Merek tersebut.
  3. Menyatakan singkatan nama Penggugat “BENSU” adalah singkatan nama orang terkenal.
  4. Menyatakan bahwa merek-merek sebagai berikut :
    a. Merek “I AM GEPREK BENSU SEDEP BENER + LUKISAN”, No. Pendaftaran IDM000643530, dalam kelas 43, yang dimiliki oleh Tergugat I.
    b. Merek “I AM GEPREK BENSU SEDEP BENER + LUKISAN”, No. Pendaftaran IDM000643529, dalam kelas 43, yang dimiliki oleh Tergugat I.
    c. Merek “I AM GEPREK BENSU SEDEP BENER + LUKISAN”, No. Pendaftaran IDM000643532, dalam kelas 29, yang dimiliki oleh Tergugat I.
    Memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek “BENSU” milik Penggugat.
  5. Menyatakan bahwa merek-merek sebagai berikut :
    a. Merek “I AM GEPREK BENSU SEDEP BENER + LUKISAN”, No. Pendaftaran IDM000643530, dalam kelas 43, yang dimiliki oleh Tergugat I.
    b. Merek “I AM GEPREK BENSU SEDEP BENER + LUKISAN”, No. Pendaftaran IDM000643529, dalam kelas 43, yang dimiliki oleh Tergugat I.
    c. Merek “I AM GEPREK BENSU SEDEP BENER + LUKISAN”, No. Pendaftaran IDM000643532, dalam kelas 29, yang dimiliki oleh Tergugat I.
    Merupakan atau menyerupai singkatan nama terkenal Penggugat.
  6. Menyatakan bahwa merek-merek sebagai berikut :
    Merek “I AM GEPREK BENSU SEDEP BENER + LUKISAN”, No. Pendaftaran IDM000643530, dalam kelas 43, yang dimiliki oleh Tergugat I.
    Merek “I AM GEPREK BENSU SEDEP BENER + LUKISAN”, No. Pendaftaran IDM000643529, dalam kelas 43, yang dimiliki oleh Tergugat I.
    Merek “I AM GEPREK BENSU SEDEP BENER + LUKISAN”, No. Pendaftaran IDM000643532, dalam kelas 29, yang dimiliki oleh Tergugat I.
    Diajukan atas dasar iktikad tidak baik.
  7. Membatalkan atau setidak-tidaknya menyatakan tidak sah atas merek-merek sebagai berikut :
    Merek “I AM GEPREK BENSU SEDEP BENER + LUKISAN”, No. Pendaftaran IDM000643530, dalam kelas 43, yang dimiliki oleh Tergugat I.
    Merek “I AM GEPREK BENSU SEDEP BENER + LUKISAN”, No. Pendaftaran IDM000643529, dalam kelas 43, yang dimiliki oleh Tergugat I.
    Merek “I AM GEPREK BENSU SEDEP BENER + LUKISAN”, No. Pendaftaran IDM000643532, dalam kelas 29, yang dimiliki oleh Tergugat I.
  8. Menghukum Tergugat II untuk membatalkan merek-merek sebagai berikut :
    Merek “I AM GEPREK BENSU SEDEP BENER + LUKISAN”, No. Pendaftaran IDM000643530, dalam kelas 43, yang dimiliki oleh Tergugat I.
    Merek “I AM GEPREK BENSU SEDEP BENER + LUKISAN”, No. Pendaftaran IDM000643529, dalam kelas 43, yang dimiliki oleh Tergugat I.
    Merek “I AM GEPREK BENSU SEDEP BENER + LUKISAN”, No. Pendaftaran IDM000643532, dalam kelas 29, yang dimiliki oleh Tergugat I.
    Dengan mencoretnya dari Daftar Umum Merek dan mengumumkannya padaBerita Resmi Merek dengan segala akibat hukumnya.
  9. Membebankan Para Tergugat untuk membayar biaya perkara.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak