Petitum |
- Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya ;
- Menyatakan alasan Pemutusan Hubungan Kerja Tergugat kepada Para Penggugat karena dikualifikasi mengundurkan diri tidak sah dan batal demi hukum;
- Menyatakan Hubungan kerja Penggugat dan Tergugat Putus, pada saat dibacakan putusan Perkara a quo ;
- Menghukum Tergugat untuk membayar Uang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja dan Uang Penggantian Hak kepada Penggugat I, Penggugat II, Penggugat III, Penggugat IV, Penggugat V, Penggugat VI dan Penggugat VII masing masing sebesar ;
- Penggugat I, sebesar Rp. 75.920.000,-
- Penggugat II, sebesar Rp. 75.920.000,-
- Penggugat III, sebesar Rp. 69.096.000,-
- Penggugat IV, sebesar Rp. 81.760.000,-
- Penggugat V, sebesar Rp. 57.580.000,-
- Penggugat VI, sebesar Rp. 81.760.000,-
- Penggugat VII, sebesar Rp. 57.580.000,-
Total = Rp. 499.616.000,-
- Menghukum Tergugat membayar Kompensasi berakhirnya PKWT , kepada Penggugat VIII, sebesar Rp. 5.950.000,-
- Menghukum Tergugat membayar Upah/Gaji Para Penggugat selama dirumahkan , dengan rincian sebagai berikut :;
:
- Gaji / Upah dirumahkan Periode 26 Juli 2024 s/d 25 Agustus 2024
-
|
-
|
UPAH
|
-
|
PENGGUGAT I
|
Rp 5,840,000
|
-
|
PENGGUGAT II
|
Rp 5,840,000
|
-
|
PENGGUGAT III
|
Rp 5,758,000
|
-
|
PENGGUGAT IV
|
Rp 5,840,000
|
-
|
PENGGUGAT V
|
Rp 5,967,000
|
-
|
PENGGUGAT VI
|
Rp 5,758,000
|
-
|
PENGGUGAT VII
|
Rp 5,758,000
|
-
|
PENGGUGAT VIII
|
Rp 5,950,000
|
Total Rp.46.711.000
- Gaji/Upah Periode 26 Agustus 2024 s/d 25 September 2024
-
|
-
|
UPAH
|
-
|
PENGGUGAT I
|
Rp 5,840,000
|
-
|
PENGGUGAT II
|
Rp 5,840,000
|
-
|
PENGGUGAT III
|
Rp 5,758,000
|
-
|
PENGGUGAT IV
|
Rp 5,840,000
|
-
|
PENGGUGAT V
|
Rp 5,967,000
|
-
|
PENGGUGAT VI
|
Rp 5,758,000
|
-
|
PENGGUGAT VII
|
Rp 5,758,000
|
-
|
PENGGUGAT VIII
|
Rp 5,950,000
|
Total Rp.46.711.000
- Gaji/Upah Periode 26 September 2024 s/d 25 Oktober 2024
-
|
-
|
UPAH
|
-
|
PENGGUGAT I
|
Rp 5,840,000
|
-
|
PENGGUGAT II
|
Rp 5,840,000
|
-
|
PENGGUGAT III
|
Rp 5,758,000
|
-
|
PENGGUGAT IV
|
Rp 5,840,000
|
-
|
PENGGUGAT V
|
Rp 5,967,000
|
-
|
PENGGUGAT VI
|
Rp 5,758,000
|
-
|
PENGGUGAT VII
|
Rp 5,758,000
|
-
|
PENGGUGAT VIII
|
Rp 5,950,000
|
Total Rp.46.711.000
- Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini.
Apabila Majelis Hakim yang mengadili dan memeriksa perkara ini berpendapat lain mohon putusan yang seadil - adilnya. |