Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
273/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst PT BANK ARTHA GRAHA INTERNASIONAL, TBK 1.PT CAKRASARANA LARASASRI
2.SETYO MAHARSO
3.ALBERTUS SUGENG MULYANTO
4.NOEGROHO PRANOTO
5.PURWO KUSUMANTORO
6.TOWI HARI BUAN
7.YULIA DECIMA FILIA S. Ahli Waris dari (ALM.) Ir. NUGROHO SUKSMANTO, MBA
8.FITRI RAMADANTI NUGROHO, ahli Waris dari (ALM.) Ir. NUGROHO SUKSMANTO, MBA
9.PANDU ISMOYO, Ahli Waris dari (ALM.) Ir. NUGROHO SUKSMANTO, MBA
10.PANJI WASESO, ahli Waris dari (ALM.) Ir. NUGROHO SUKSMANTO, MBA
11.PANDITO UTOMO, Ahli Waris dari (ALM.) Ir. NUGROHO SUKSMANTO, MBA
12.Ir. ALOYSIUS SLAMET WIDODO
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 10 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
Nomor Perkara 273/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal Surat Senin, 09 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PT BANK ARTHA GRAHA INTERNASIONAL, TBK
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Hari Muhammad, S.H.PT BANK ARTHA GRAHA INTERNASIONAL, TBK
Termohon
NoNama
1PT CAKRASARANA LARASASRI
2SETYO MAHARSO
3ALBERTUS SUGENG MULYANTO
4NOEGROHO PRANOTO
5PURWO KUSUMANTORO
6TOWI HARI BUAN
7YULIA DECIMA FILIA S. Ahli Waris dari (ALM.) Ir. NUGROHO SUKSMANTO, MBA
8FITRI RAMADANTI NUGROHO, ahli Waris dari (ALM.) Ir. NUGROHO SUKSMANTO, MBA
9PANDU ISMOYO, Ahli Waris dari (ALM.) Ir. NUGROHO SUKSMANTO, MBA
10PANJI WASESO, ahli Waris dari (ALM.) Ir. NUGROHO SUKSMANTO, MBA
11PANDITO UTOMO, Ahli Waris dari (ALM.) Ir. NUGROHO SUKSMANTO, MBA
12Ir. ALOYSIUS SLAMET WIDODO
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh PEMOHON PKPU untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan PARA TERMOHON PKPU yaitu (1) PT. CAKRASARANA LARASASRI selaku TERMOHON PKPU I, (2) SETYO MAHARSO selaku TERMOHON PKPU II, (3) ALBERTUS SUGENG MULYANTO selaku TERMOHON PKPU III, (4) NOEGROHO PRANOTO selaku TERMOHON PKPU IV, (5) PURWO KUSUMANTORO selaku TERMOHON PKPU V,  (6) TOWI HARI BUAN selaku TERMOHON PKPU VI, (7) AHLI WARIS (Alm.) Ir. NUGROHO SUKSMANTO, MBA, yang diwakili oleh: (7.1) YULIA DECIMA FILIA S. (7.2) FITRI RAMADANTI NUGROHO, (7.3) PANDU ISMOYO, (7.4) PANJI WASESO, (7.5) PANDITO UTOMO selaku TERMOHON PKPU VII dan Ir. ALOYSIUS SLAMET WIDODO selaku TERMOHON PKPU VIII, berada dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dengan segala akibat hukumnya;
  3. Menunjuk Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai Hakim Pengawas;
  4. Menunjuk dan Mengangkat :
    Saudara Bernard Tifaona, S.H.,M.H.,CLA. Kurator dan Pengurus yang terdaftar pada Departemen Hukum dan HAM RI berdasarkan Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor: AHU-452 AH.04.05-2022 Tanggal 17 November 2022.
    Saudara Kurniawan Djoko Riyono, S.H.,M.H. Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI berdasarkan Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor: AHU-32 AH.04.06-2023 tanggal 20 Februari 2023
    Saudara Muhammad Alfy Pratama, S.H. Kurator dan Pengurus yang terdaftar pada Departemen Hukum dan HAM RI berdasarkan Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor: AHU-237 AH.04.03-2021, tanggal 30 Maret 2021.
    Saudara Hadid Ramdhani, S.H. Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Departemen Hukum dan HAM Republik Indonesia dengan surat bukti pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor : AHU-341 AH.04.03-2021 tanggal 3 Mei 2021.
    Secara bersama-sama memilih domisili kantor di Bellezza Shopping Arcade 1st Floor SA Unit #79, Jl. Letjend Soepeno No. 34, Arteri Permata Hijau, Jakarta Selatan Selaku TIM PENGURUS dalam perkara a quo, dan/atau diangkat sebagai KURATOR dalam hal PARA TERMOHON PKPU dinyatakan Pailit;
  5. Membebankan seluruh biaya perkara kepada PARA TERMOHON PKPU.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak