Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
13/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst POLYMIX INDUSTRIES PTY LTD PT. STABILISED PAVEMENTS INDO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Jan. 2020
Klasifikasi Perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
Nomor Perkara 13/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal Surat Selasa, 07 Jan. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1POLYMIX INDUSTRIES PTY LTD
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
NoNama
1PT. STABILISED PAVEMENTS INDO
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON PKPU untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan TERMOHON PKPU, yaitu PT. STABILISED PAVEMENTS INDO, suatu perseroan terbatas, berkedudukan di Tangerang Selatan, beralamat di Jl. Puri Bintaro 9 Blok PB6 No. 4 RT. 003 RW. 009 Sawah Baru Ciputat Tangerang Selatan Banten 15413, Indonesia, berada dalam keadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara dengan segala akibat hukumnya untuk paling lama 45 (empat puluh lima) hari terhitung sejak putusan a quo diucapkan;
  3. Menunjuk dan mengangkat Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai Hakim Pengawas untuk mengawasi proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang TERMOHON PKPU/ PT. STABILISED PAVEMENTS INDO;
  4. Menunjuk dan mengangkat:
    BRAWIJAYA PRATAMA PUTRA., S.H yang merupakan Kurator dan Pengurus yang terdaftar sebagaimana Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus No. AHU-01 AH.04.03-2018 tanggal 29 Januari 2018 yang berkantor di Agro Plaza, GF-10, Jl. H.R. Rasuna Said Blok X2 No. 1 Kuningan, Jakarta Selatan - 12950.
    Sebagai selaku Pengurus dalam proses PKPU TERMOHON PKPU/ PT. STABILISED PAVEMENTS INDO dan untuk menjalankan tugasnya sebagaimana diatur dalam UUK dan PKPU;
  5. Menghukum TERMOHON PKPU untuk membayar seluruh biaya perkara.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak