Petitum |
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan Pemohon adalah pemohon yang sah untuk mengajukan Permohonan a quo;
3. Menyatakan Berita Acara Rapat Pembentukan Panitia Musyawarah Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun Apartemen H Residence Kemayoran Tower Amethyst Nomor: 07 tanggal 16 Maret 2024, yang dibuat dihadapan Notaris Edi Priyono, S.H., Notaris di Jakarta, adalah sah dan mengikat secara hukum;
4. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Subsidair:
Apabila Hakim berpendapat lain, mohon Penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |