Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
101/Pdt.Sus-HKI/Merek/2024/PN Niaga Jkt.Pst TOYO CO., LTD. EDWARD TJHE Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 10 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Merek
Nomor Perkara 101/Pdt.Sus-HKI/Merek/2024/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal Surat Senin, 07 Okt. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1TOYO CO., LTD.
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Andi SiswantoTOYO CO., LTD.
Tergugat
NoNama
1EDWARD TJHE
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Merek TOYO, Merek Logodan Merek Kombinasi  yang terdaftar atas nama Penggugat adalah merek terkenal;
  3. Menyatakan Penggugat sebagai satu-satunya pemilik sah dan pemegang hak atas merek terkenal Merek  TOYO, Merek Logodan Merek Kombinasi di kelas 8;
  4. Menyatakan pendaftaran merek  nomor IDM000954329 atas nama Tergugat yang melindungi jenis barang/jasa di kelas 8 tertanggal (pendaftaran) 8 Maret 2021 (in casu Objek Gugatan) mempunyai persamaan pada pokoknya maupun keseluruhannya dengan merek terkenal Merek  TOYO, Merek Logodan Merek Kombinasi   milik Penggugat pada barang/jasa sejenis;
  5. Menyatakan pendaftaran merek  nomor IDM000954329 atas nama Tergugat yang melindungi jenis barang/jasa di kelas 8 tertanggal (pendaftaran) 8 Maret 2021 (in casu Objek Gugatan) merupakan atau menyerupai nama badan hukum yang dimiliki orang lain, yaitu nama Badan Hukum penggugat TOYO CO.,LTD;
  6. Menyatakan pendaftaran merek nomor IDM000954329 atas nama Tergugat yang melindungi jenis barang/jasa di kelas 8 tertanggal (pendaftaran) 8 Maret 2021 (in casu Objek Gugatan) telah dilakukan/diajukan atas dasar itikad tidak baik;
  7. Membatalkan atau menyatakan batal demi hukum pendaftaran merek nomor IDM000954329 atas nama Tergugat yang melindungi jenis barang/jasa di kelas 8 tertanggal (pendaftaran) 8 Maret 2021 (in casu Objek Gugatan) ;
  8. Memerintahkan Turut Tergugat untuk segera mencoret merek nomor IDM000954329 atas nama Tergugat yang melindungi jenis barang/jasa di kelas 8 tertanggal (pendaftaran) 8 Maret 2021 (in casu Objek Gugatan) dari Berita Resmi Merek;
  9.  Memerintahkan Turut Tergugat untuk mengumumkan pencoretan/pembatalan merek nomor IDM000954329 atas nama Tergugat yang melindungi jenis barang/jasa di kelas 8 tertanggal (pendaftaran) 8 Maret 2021 (in casu Objek Gugatan) dalam Berita Resmi Merek;
  10. Memerintahkan Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh pada putusan ini; dan
  11. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

Atau,

Apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara berpendapat lain, Penggugat mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak