Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
404/Pdt.P/2024/PN Jkt.Pst 1.Wahyu
2.Ruslan Amin Yusuf
3.Saipul Anwar
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 404/Pdt.P/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Senin, 26 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Wahyu
2Ruslan Amin Yusuf
3Saipul Anwar
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2.    Menetapkan bahwa di Johar Baru, Kota Administrasi Jakarta Pusat tanggal 5 Desember 2014 telah meninggal dunia seorang ibu bernama Siti Hawa karena sakit dan dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum Kawi-kawi.
3.    Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan tentang kematian tersebut kepada Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Pusat.
4.    Memerintahkan kepada Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Pusat untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akta kematian atas nama Siti Hawa.
5.    Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon
 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak