Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
560/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst Gunawan Wijaya 1.PT. Doron Swastika
2.Edy Kenedy
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 17 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 560/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Kamis, 12 Sep. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Gunawan Wijaya
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Malkan Bouw SHGunawan Wijaya
Tergugat
NoNama
1PT. Doron Swastika
2Edy Kenedy
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan Tergugat I dan II terbukti telah melakukan perbuatan wanpretasi yang merugikan Penggugat ;
  3. Menyatakan  Penggugat sebagai pembeli beritikad baik yang harus dilindungi oleh undang-undang ;

 

... dst.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak