Kuasa Hukum Pemohon |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | Sahat Tamba, S.H., M.H | Nyonya Anita Arifin | 2 | Sahat Tamba, S.H., M.H | Chandra Setiawan | 3 | Sahat Tamba, S.H., M.H | Calvin Setiawan | 4 | Sahat Tamba, S.H., M.H | Dennis Brilliant |
|
Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh Para Pemohon PKPU terhadap BAMBANG SUPARNO/Termohon PKPU, dan menyatakan BAMBANG SUPARNO/Termohon PKPU dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang;
- Menetapkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara terhadap BAMBANG SUPARNO/Termohon PKPU untuk jangka waktu paling lama 45 (empat puluh lima) hari sejak dikeluarkannya putusan ini;
- Menunjuk dan mengangkat Hakim Pengawas dari Hakim-Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mengawasi proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap BAMBANG SUPARNO / Termohon PKPU;
- Menunjuk dan mengangkat:
Saudara ANNES HOLANTUA SIHITE, S.H., Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Departemen Hukum dan HAM RI dengan Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor AHU-211.AH.04.06-2023 tanggal 29 November 2023 yang berkantor di Annes & Partners Sampoerna Strategic Square, Lt.30, Jl. Jend Sudirman Kav.45-46, Jakarta Selatan 12730;
Saudara EVA RATNASARI, S.H., Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Departemen Hukum dan HAM RI dengan Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor AHU-64 AH 0405-2022 tanggal 28 Maret 2022 yang berkantor di EVR & Rekan Jl. Kayu Jati V No.35, Rawamangun, Jakarta Timur;
Saudara HERNOKO DONO WIBOWO, S.H., M.H., ACIArb., Kurator dan Pengurus yang terdaftar di departemen Hukum dan HAM RI dengan Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor: AHU-312 AH 04 03-2019 tanggal 31 Desember 2019, yang berkantor di Jl.Halmahera No.97 Kelurahan Beji Kecamatan Beji, Perumnas Depok Utara, Depok Jawa Barat 16421;
Sebagai Tim Pengurus dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran utang (PKPU) a quo dan atau sebagai Tim Kurator dalam perkara a quo apabila dinyatakan Pailit;
- Membebankan seluruh biaya pengadilan kepada BAMBANG SUPARNO/Termohon PKPU.
|