INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
290/Pdt.G/2019/PN Jkt.Pst | Ahmad Firdaus | 1.PT Bank Mandiri Persero Tbk 2.Kantor Pelayanan Kekayaan dan Lelang Negara |
Minutasi |
- Data Umum
- Penetapan
- Jadwal Sidang
- Putusan
- Biaya Perkara
- Riwayat Perkara
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined variable: penghentian_perkara
Filename: detil_perkara/detil_perkara.php
Line Number: 133
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 14 Mei 2019 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||
Nomor Perkara | 290/Pdt.G/2019/PN Jkt.Pst | ||||||
Tanggal Surat | Selasa, 14 Mei 2019 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Turut Tergugat | - | ||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
Petitum | Maka berdasarkan apa yang sudah di uraikan diatas, Mohon kiranya Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang terhormat dapat berkenan memutuskan :--------------- Primair :
Memerintahkan TERGUGAT dan TURUT TERGUGAT untuk menjalankan Proses lelang sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung No.3021.K/Pdt/1984, Pasal 224 HIR yang berbunyi : ” Segala bentuk grosse hipotik yang berdasarkan irah irah, segala putusannya harus berdasarkan putusan ketua Pengadilan Negeri”.--------------------------------- |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |