Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
222/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst PT Empire Trading Indonesia Agil Bin Salim Bin Agil Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 222/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Selasa, 16 Apr. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT Empire Trading Indonesia
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Agil Bin Salim Bin Agil
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan  Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Tergugat melakukan Perbuatan Melawan Hukum terhadap Penggugat;
  3. Menyatakan Surat Perjanjian, antara Penggugat dan Tergugat, tertanggal 8 April 2024, batal demi hukum dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat;
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara A quo.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak