Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
3/Pdt.Sus-HKI/Merek/2021/PN Niaga Jkt.Pst 1.WD EMPAT KOSONG COMPANY
2.WD EMPAT KOSONG MANUFACTURING COMPANY
BENNY BONG Pengiriman Berkas PK
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Jan. 2021
Klasifikasi Perkara Merek
Nomor Perkara 3/Pdt.Sus-HKI/Merek/2021/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal Surat Selasa, 05 Jan. 2021
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1WD EMPAT KOSONG COMPANY
2WD EMPAT KOSONG MANUFACTURING COMPANY
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Rr. DIYAH RATNAJATI, SH. MLI. MH.WD EMPAT KOSONG MANUFACTURING COMPANY
2Rr. DIYAH RATNAJATI, SH. MLI. MH.WD EMPAT KOSONG COMPANY
Tergugat
NoNama
1BENNY BONG
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan Para Penggugat sebagai pemakai pertama dan pemilik yang sah atas Merek "WD-40" untuk membedakan barang dan jasa Para Penggugat dengan barang dan jasa milik pihak lainnya.
  3. Menyatakan Merek "WD-40" Para Penggugat adalah merek terkenal.
  4. Menyatakan Merek "GET ALL-40 dan Lukisan" Tergugat dengan No. Pendaftaran IDM000792464 di Kelas 1 dan 4 mempunyai persamaan pada pokoknya dengan Merek "WD-40" Para Penggugat.
  5. Menyatakan Merek "GET ALL-40 dan Lukisan" Tergugat dengan No. Pendaftaran IDM000792464 di Kelas 1 dan 4 didaftarkan dengan itikad tidak baik.
  6. Membatalkan atau menyatakan batal Merek "GET ALL-40 dan Lukisan" Tergugat dengan No. Pendaftaran IDM000792464 di Kelas 1 dan 4.
  7. Memerintahkan Turut Tergugat untuk membatalkan pendaftaran "GET ALL-40 dan Lukisan" Tergugat dengan No. Pendaftaran IDM000792464 di Kelas 1 dan 4 dari Daftar Umum Merek.
  8. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.

ATAU

Apabila Ketua Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berpendapat lain, kami mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak