Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
443/Pdt.P/2020/PN Jkt.Pst Noldy Sutrisno Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 30 Nov. 2020
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 443/Pdt.P/2020/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Senin, 30 Nov. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Noldy Sutrisno
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan dan Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama ayah pada Akta anak pemohon dari semula bernama Noldi Sutrisno menjadi Noldy Sutrisno;
  3. Memerintahkan kepada Instansi yang terkait untuk mencatat tentang perbaikan nama Ayah pada akta anak pemohon tersebut pada Akta Kelahiran No. AL 632.0015498, tanggal 02 Februari 2009 dari semula bernama Noldi Sutrisno menjadi Noldy Sutrisno;
  4. Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak