Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
151/Pdt.P/2021/PN Jkt.Pst Wahyuni Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 16 Apr. 2021
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 151/Pdt.P/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Kamis, 15 Apr. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Wahyuni
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberi Ijin kepada Pemohon untuk menambahkan nama Pemohon pada Akta Lahir Pemohon, sesuai kutipan Akta Kelahiran No. 3637/JP/1986 atas nama WAHYUNI yang semula nama Pemohon tercatat dengan nama WAHYUNI ditambahkan menjadi WAHYUNI RITCHIE;
  3. Memerintahkan Kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan Kota Jakarta pusat untuk mencatat tentang penambahan nama Pemohon tersebut pada Akte Kelahiran nomor 3637/JP/1986, tanggal 21 Oktober 2020 dari semula tercatat atas nama WAHYUNI ditambahkan menjadi WAHYUNI RITCHIE;
  4. Membayar Biaya menurut ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak