Termohon |
No | Nama | 1 | PT CAKRASARANA LARASASRI | 2 | SETYO MAHARSO | 3 | ALBERTUS SUGENG MULYANTO | 4 | NOEGROHO PRANOTO | 5 | PURWO KUSUMANTORO | 6 | TOWI HARI BUAN | 7 | YULIA DECIMA FILIA S. Ahli Waris dari (ALM.) Ir. NUGROHO SUKSMANTO, MBA | 8 | FITRI RAMADANTI NUGROHO, ahli Waris dari (ALM.) Ir. NUGROHO SUKSMANTO, MBA | 9 | PANDU ISMOYO, Ahli Waris dari (ALM.) Ir. NUGROHO SUKSMANTO, MBA | 10 | PANJI WASESO, ahli Waris dari (ALM.) Ir. NUGROHO SUKSMANTO, MBA | 11 | PANDITO UTOMO, Ahli Waris dari (ALM.) Ir. NUGROHO SUKSMANTO, MBA | 12 | Ir. ALOYSIUS SLAMET WIDODO |
|
Petitum |
- Mengabulkan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh PEMOHON PKPU untuk seluruhnya;
- Menyatakan PARA TERMOHON PKPU yaitu (1) PT. CAKRASARANA LARASASRI selaku TERMOHON PKPU I, (2) SETYO MAHARSO selaku TERMOHON PKPU II, (3) ALBERTUS SUGENG MULYANTO selaku TERMOHON PKPU III, (4) NOEGROHO PRANOTO selaku TERMOHON PKPU IV, (5) PURWO KUSUMANTORO selaku TERMOHON PKPU V, (6) TOWI HARI BUAN selaku TERMOHON PKPU VI, (7) AHLI WARIS (Alm.) Ir. NUGROHO SUKSMANTO, MBA, yang diwakili oleh: (7.1) YULIA DECIMA FILIA S. (7.2) FITRI RAMADANTI NUGROHO, (7.3) PANDU ISMOYO, (7.4) PANJI WASESO, (7.5) PANDITO UTOMO selaku TERMOHON PKPU VII dan Ir. ALOYSIUS SLAMET WIDODO selaku TERMOHON PKPU VIII, berada dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dengan segala akibat hukumnya;
- Menunjuk Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai Hakim Pengawas;
- Menunjuk dan Mengangkat :
Saudara Bernard Tifaona, S.H.,M.H.,CLA. Kurator dan Pengurus yang terdaftar pada Departemen Hukum dan HAM RI berdasarkan Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor: AHU-452 AH.04.05-2022 Tanggal 17 November 2022.
Saudara Kurniawan Djoko Riyono, S.H.,M.H. Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI berdasarkan Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor: AHU-32 AH.04.06-2023 tanggal 20 Februari 2023
Saudara Muhammad Alfy Pratama, S.H. Kurator dan Pengurus yang terdaftar pada Departemen Hukum dan HAM RI berdasarkan Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor: AHU-237 AH.04.03-2021, tanggal 30 Maret 2021.
Saudara Hadid Ramdhani, S.H. Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Departemen Hukum dan HAM Republik Indonesia dengan surat bukti pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor : AHU-341 AH.04.03-2021 tanggal 3 Mei 2021.
Secara bersama-sama memilih domisili kantor di Bellezza Shopping Arcade 1st Floor SA Unit #79, Jl. Letjend Soepeno No. 34, Arteri Permata Hijau, Jakarta Selatan Selaku TIM PENGURUS dalam perkara a quo, dan/atau diangkat sebagai KURATOR dalam hal PARA TERMOHON PKPU dinyatakan Pailit;
- Membebankan seluruh biaya perkara kepada PARA TERMOHON PKPU.
|