Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Keberatan Termohon Keberatan Status Perkara
9/Pdt.Sus-KPPU/2023/PN Jkt.Pst 1.PT PP (Persero), Tbk
2.PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama, Tbk
Komisi Pengawas Persaingan Usaha RI Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 31 Jul. 2023
Klasifikasi Perkara KPPU
Nomor Perkara 9/Pdt.Sus-KPPU/2023/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Senin, 31 Jul. 2023
Nomor Surat
Pemohon Keberatan
NoNama
1PT PP (Persero), Tbk
2PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama, Tbk
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Popy Nurjanah, S.H.PT PP (Persero), Tbk
2Popy Nurjanah, S.H.PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama, Tbk
Termohon Keberatan
NoNama
1Komisi Pengawas Persaingan Usaha RI
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menyatakan PARA PEMOHON sebagai PEMOHON yang benar;
  2. Mengabulkan Keberatan dari PARA PEMOHON untuk seluruhnya;
  3. Menyatakan PARA PEMOHON tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar ketentuan Pasal 22 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 jo. Putusan Mahkamah Konstitusi No.85/PUU-XIV/2016, tanggal 20 September 2017;
  4. Membatalkan Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia Nomor: 17/KPPU-L/2021, tanggal 18 Juli 2023;
  5. Menghukum TERMOHON untuk seluruh biaya-biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak