Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
1/Pid.S/2023/PN Jkt.Pst 1.GUNTUR ADI NUGRAHA,S.H.
2.PRIYO WICAKSONO., SH.
JAFFET NNADOZI OKPARA LK Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Mei 2023
Klasifikasi Perkara Lain-lain
Nomor Perkara 1/Pid.S/2023/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 03 Mei 2023
Nomor Surat Pelimpahan B-265/M.1.10/Eku.2/05/2023
Penuntut Umum
NoNama
1GUNTUR ADI NUGRAHA,S.H.
2PRIYO WICAKSONO., SH.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1JAFFET NNADOZI OKPARA LK[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

-------Bahwa ia Terdakwa JAFFET NNADOZI OKPARA (LK) sekira pukul 18.00 WIB pada tanggal 08 Agustus 2022 atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Agustus 2022 atau setidak–tidaknya masih dalam tahun 2022 bertempat di Jl. Karang Anyar No. 65A RT 15 RW 04 Kec. Sawah Besar Jakarta Pusat atau setidak-setidaknya ditempat lain yang masih termasuk daerah Hukum Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang berwenang mengadili, “Orang asing yang tidak melakukan kewajiban memperlihatkan dan menyerahkan Dokumen Perjalanan atau Izin Tinggal yang dimilikinya apabila diminta oleh Pejabat Imigrasi yang bertugas dalam rangka pengawasan Keimigrasian”.

-----Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 116 Jo. Pasal 71 huruf b UU RI. No.6  Tahun 2011 tentang Keimigrasian. -------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya