Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
324/Pdt.P/2024/PN Jkt.Pst ISENTA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 324/Pdt.P/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Senin, 22 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ISENTA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan susunan nama di Buku Paspor dari HIOE ISENTA menjadi     ISENTA HIOE
2.     Mengabulkan permohonan Persamaan Nama Pemohon;

3.     Menetapkan nama PEMOHON “ISENTA” dan “HIOE ISENTA” dan “ISENTA HIOE” adalah nama dari satu (1) orang yang sama yaitu PEMOHON;
4.     Membebankan biaya permohonan menurut ketentuan yang berlaku.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak