Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
489/Pdt.P/2024/PN Jkt.Pst Tina Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 14 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 489/Pdt.P/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Rabu, 02 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Tina
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon ;
2.    Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama pemohon dari nama “ TINA “ menjadi nama “ SUMARTINI “ ;
3.    Memerintahkan kepada Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administarsi Jakarta Pusat untuk mencatat tentang Penggantian nama kecil pemohon tersebut dengan cara membuat Catatan Pinggir pada  Petikan Akta Kelahiran No: 3171.LT.20062023.0014 serta pada Buku Register Catatan Sipil yang bersangkutan:
4.    Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon;
 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya