Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
428/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst 1.Amin Husin Koty
2.Hang Juan
Jap Tjhio Oen Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 428/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Senin, 22 Jul. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Amin Husin Koty
2Hang Juan
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Jap Tjhio Oen
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kotamadya Jakarta Utara
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan telah terjadi perbuatan melawan hukum dengan terbitnya Akta Kelahiran No. 1714/JU/KL/2007 tanggal 09 Juli 2007 atas nama Mikhael Koty yang dicatatkan oleh Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kotamadya Jakarta Utara dimana orang tua Mikhael Koty tertera nama Alm. Eddy Koty sebagai ayah dan Tergugat (Jap Tjhio Oen ) sebagai ibu, sedangkan faktanya orang tua Mikhael Koty adalah Para Penggugat.
  3. Menghukum Tergugat ( Jap Tjhio Oen ) untuk mematuhi isi putusan ini.

..dst

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak