1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan bahwa di Jln Taruna Jaya 2 Rt12/Rw02 No:7 serdang Kemayoran Kota Administrasi Jakarta Pusat pada Tanggal 9 September 2003 telah meninggal dunia seorang Perempuan bernama Sudjiah karena sakit dan dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum TPU Kemiri utan kayu Unit Islam Blok A II Blad 020 petak 0673;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang kematian tersebut Kepada Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Pusat :
4. Memerintahkan Kepada Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Pusat untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akta kematian atas nama Sudjiah ;
5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ;
|