Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
551/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst 1.Antonius Subijanto
2.Johannes Bosco Subijanto
1.YUDIANTO Alias YUDIANTO Bin GIANTONO
2.Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten, Cq Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten, Kantor cabang Rawamangun
3.Laurensia Kartika Sucipto
4.Dewi Octaria SH., M.Kn
5.Hambit Masehi, S.H
6.ILJAS TEDJO PRIJONO S.H.
7.ZUAIRIA KARIM SH
8.DANDY WIRANATA
9.MUHAMAD JAZULI
10.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 551/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Selasa, 03 Sep. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Antonius Subijanto
2Johannes Bosco Subijanto
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Oichida S.H., M.HAntonius Subijanto
2Oichida S.H., M.HJohannes Bosco Subijanto
Tergugat
NoNama
1YUDIANTO Alias YUDIANTO Bin GIANTONO
2Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten, Cq Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten, Kantor cabang Rawamangun
3Laurensia Kartika Sucipto
4Dewi Octaria SH., M.Kn
5Hambit Masehi, S.H
6ILJAS TEDJO PRIJONO S.H.
7ZUAIRIA KARIM SH
8DANDY WIRANATA
9MUHAMAD JAZULI
10Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Badan Pertanahan nasional Cq. Badan Pertanahan Nasional Kota administrasi Jakarta Pusat
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

A.    Subsidair  
1.    Menetapkan rumah dan tanah, sertifikat hak milik 1048/surat ukur No.00383, luas 315 M2, semula tercatat atas nama Florentina Sutatri Subiyanto berada dalam status quo, sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap mengenai pembatalan akte jual beli Nomor 27/2015 tertanggal 11 Juli 2015 yang dibuat oleh  ZUAIRIA KARIM SH/Tergugat V; atau
2.    Menetapkan rumah dan tanah, sertifikat hak milik 1048/surat ukur No.00383, luas 315 M2, semula tercatat atas nama Florentina Sutatri Subiyanto berada dalam status quo, sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap mengenai perkara tindak pidana dugaan pemalsuan tanda tangan Florentina Sutatri Subiyanto di dalam akte jual beli Nomor 27/2015 tertanggal 11 Juli 2015 yang dibuat oleh  ZUAIRIA KARIM SH/Tergugat V; atau
3.    Menetapkan rumah dan tanah, sertifikat hak milik 1048/surat ukur No.00383, luas 315 M2, semula tercatat atas nama Florentina Sutatri Subiyanto dalam status quo, sampai perkara ini mempunyai putusan yang berkekuatan hukum tetap.
B.    Primer
1.    Menyatakan Para Tergugat terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan melanggar hukum;
2.    Menyatakan Tergugat VI dan Turut Tergugat, terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan melanggar hukum
3.    Menyatakan Tergugat VIII dan Tergugat VII, terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan melanggar hukum;
4.    Menyatakan Tergugat IX terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan melanggar hukum;
5.    Menyatakan Perbuatan Tergugat X melelang sertifikat hak milik 1048/surat ukur No.00383, luas 315 M2, terletak di Jalan Kramat Lontar H-4, Rt 002/Rw 007 Kel./Desa Kramat, Kec. Senen, Kota Jakarta Pusat yang sedang dalam perkara adalah perbuatan yang melanggar hukum.
6.    Menyatakan akte jual beli No. 228/2018 tanggal 25-9-2018 yang dibuat oleh dan dihadapan Tergugat V / Hambit Masehi, cacat hukum dan harus dibatalkan;
7.    Menyatakan akte jual beli No. 228/2018 tanggal 25-9-2018 yang dibuat oleh Tergugat V / Hambit Masehi, tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;

 
 
 
dst..
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak