Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
607/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst 1.PERSHOTAM
2.RAJU DHALOOMAL
2.SHYAM RUPCHAND JANIMAL
3.SHAM KISHINCHAND DARYANANI
4.BHAGWANDAS NARAINDAS
5.PAREEK KISHINLAL MAKHANLAL
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 30 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 607/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Kamis, 26 Sep. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PERSHOTAM
2RAJU DHALOOMAL
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Hartono Tanuwidjaja, S.H., M.Si., M.H., CBL., C.Med.PERSHOTAM
2Hartono Tanuwidjaja, S.H., M.Si., M.H., CBL., C.Med.RAJU DHALOOMAL
Tergugat
NoNama
1SHYAM RUPCHAND JANIMAL
2SHAM KISHINCHAND DARYANANI
3BHAGWANDAS NARAINDAS
4PAREEK KISHINLAL MAKHANLAL
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

 

  1. Mengabulkan gugatan Para PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Para TERGUGAT telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum yang merugikan Para PENGGUGAT;
  3. Menghukum Para TERGUGAT membayar uang ganti rugi secara tanggung renteng kepada Para PENGGUGAT sebesar Rp. 273.550.960.000,- (dua ratus tujuh puluh tiga milyar lima ratus lima puluh juta sembilan ratus enam puluh ribu rupiah) yang menurut hukum harus dibayar oleh Para TERGUGAT secara tunai dan kontan terhitung sejak gugatan ini didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ditambah bunga sebesar 0,5% setiap bulannya  sampai dibayar lunas atau sejumlah lain yang dianggap patut dan adil menurut pertimbangan rasa keadilan Pengadilan;

 

... dst.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak