Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
317/Pdt.P/2024/PN Jkt.Pst Yosefine Jukti Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 317/Pdt.P/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Kamis, 18 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Yosefine Jukti
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon Seluruhnya;
2.    Menetapkan dan memberi izin kepada Pemohon untuk menambahkan nama Pemohon pada Akta Kelahiran Pemohon, yang semula bernama lengkap YOSEFINE, ditambahkan dengan nama marga ayah Pemohon, yaitu JUKTI, sehingga Pemohon menjadi bernama lengkap YOSEFINE JUKTI.
3.    Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang penambahan nama tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Pusat untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
4.    Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon menurut ketentuan yang berlaku;
 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak