Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
147/Pdt.P/2024/PN Jkt.Pst S U S A N N A Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 147/Pdt.P/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Selasa, 02 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1S U S A N N A
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Rio Arif Wicaksono, SHS U S A N N A
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
2.    Memberi izin kepada Pemohon selaku ibu kandung sekaligus wali yang sah dari anaknya yang masih dibawah umur yang bernama :
1.    NEVILLE HENDRA LEE, Laki-laki, lahir di Jakarta, 5 September 2004
2.    STEPHENIE VICTORIA LEE, Perempuan, lahir di Jakarta, 13 Januari 2007
3.    KAREN VICKIE LEE, Perempuan, lahir di Jakarta, 3 Maret 2012
untuk mengurus harta peninggalan almarhum Tn. Hendra berupa properti terletak di Negara Singapura yaitu :
1 (satu) Unit apartement/Tempat Tinggal No. 33 LORONG 30 GEYLANG SINGAPURA atas nama HENDRA DORIS.
Berupa tindakan hukum baik yang sifatnya administratif mengurus surat-surat, dokumen-dokumen maupun tindakan hukum baik memperpanjang izin penggunaan/menyewakan/menjual/menghibahkan/melepas hak kepemilikan bangunan properti/tempat tinggal.
4.    Menetapkan biaya perkara sesuai hukum;            

Atau apabila hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak