Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
289/Pdt.P/2022/PN Jkt.Pst MEGA PUTRI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Jul. 2022
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 289/Pdt.P/2022/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Selasa, 05 Jul. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MEGA PUTRI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa orang yang bernama BIE LIAN, TJIA BIE LIAN dan MEGA PUTRI adalah satu orang yang sama (satu) yakni pemohon, serta nama yang benar, serta yang dipakai sekarang adalah MEGA PUTRI sesuai yang tertera dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP), tertanggal 08-Desember-2017, Nomor; 3172035812620002, nama pemohon tercatat MEGA PUTRI , hal tersebut juga sesuai dengan Kartu Keluarga Nomor; 3171031810170028 dari dikeluarkanya Kartu Keluarga Tanggal 08-Juni-2022, yang mana nama pemohon tercatat  dengan nama : MEGA PUTRI ;
  3. Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak