Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
221/Pdt.P/2024/PN Jkt.Pst TARIDA MARPAUNG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 31 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 221/Pdt.P/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Kamis, 30 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TARIDA MARPAUNG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon ;
2.    Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki akta kematian Suami Pemohon, pada Kutipan Akta Kematian Nomor : 3171-KM-05042024-0027, atas nama David Pasaribu,  yang semula tercatat dan tertulis “bahwa di Jakarta, pada tanggal Sepuluh Juli tahun Dua Ribu Empat Belas, telah meninggal dunia seorang bernama Tn David Pasaribu, lahir di Tapanuli Utara pada tanggal Dua Belas Agustus tahun Seribu Sembilan Ratus Lima Puluh Empat” diperbaiki menjadi “bahwa di Jakarta, pada tanggal Sepuluh Juli tahun Dua Ribu Empat Belas, telah meninggal dunia seorang bernama Tn David B Pasaribu, lahir di Tapanuli Utara pada tanggal Dua Belas Agustus tahun Seribu Sembilan Ratus Lima Puluh Empat”;  
3.    Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang pencatatan Perbaikan nama Suami Pemohon tersebut Kepada Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Pusat;
4.    Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku.
 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak