Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
878/Pid.B/2024/PN Jkt.Pst | NANANG PRIHANTO, SH | MUHAMAD ADHA SAPUTRA | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 19 Des. 2024 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Pencurian | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 878/Pid.B/2024/PN Jkt.Pst | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 18 Des. 2024 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-915/M.1.10/Eoh.2/12/2024 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Penuntut Umum |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Terdakwa |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Anak Korban | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Dakwaan |
SURAT DAKWAAN Register Perkara Nomor : PDM-312/M.1.10/12 /2024 I. IDENTITAS TERDAKWA
II. PENAHANAN Penyidik : Rutan, sejak tgl. 26 Oktober 2024 s/d 14 November 2024 Perpanjangan PU : Rutan, sejak tgl. 15 November 2024 s/d 24 Desember 2024 Penuntut Umum : Rutan, sejak tgl. 12 Desember 2024 s/d 31 Desember 2024
------ Bahwa Terdakwa MUHAMAD ADHA SAPUTRA pada hari Sabtu tanggal 03 Agustus 2024 sekitar pukul 14.30 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Agustus tahun 2024 bertempat di ruangan kantor PT. Asia Global Teknik Jalan Angkasa B 6 MGK Kelurahan Gunung Sahari Selatan Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat atau setidak- tidaknya di tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya “mengambil sesuatu barang yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain dengan maksud dimiliki dengan melawan hukum”, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut:------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
----- Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 362 KUHP --------------------------------------------------------------------------------------------------------------- Jakarta, 12 Desember 2024 JAKSA / PENUNTUT UMUM
NANANG PRIHANTO, SH JAKSA MADYA |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |