Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
7/Pid.Pra/2024/PN Jkt.Pst ABSALOM SINE, SE Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 25 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 7/Pid.Pra/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Selasa, 25 Jun. 2024
Nomor Surat 7/Pid.Pra/2024/Pn Jkt Pst
Pemohon
NoNama
1ABSALOM SINE, SE
Termohon
NoNama
1Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

1. mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya

2. Menyatakan hukum bahwa penetapan pemohon sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan adalah tidak sah dan tidak berdasarkan hukum karenanya tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat;

Pihak Dipublikasikan Ya