Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
73/Pdt.Sus-HKI/Merek/2024/PN Niaga Jkt.Pst BOSE CORPORATION LIE FEN CHUN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Merek
Nomor Perkara 73/Pdt.Sus-HKI/Merek/2024/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal Surat Selasa, 23 Jul. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1BOSE CORPORATION
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Nabil, SHBOSE CORPORATION
Tergugat
NoNama
1LIE FEN CHUN
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Penggugat adalah pemilik dan pendaftar pertama di dunia Internasional atas merek “” dan variasinya;
  3. Menyatakan merek “” dan variasinya milik Penggugat adalah Merek Terkenal di dunia Internasional;
  4. Menyatakan merek “” Daftar No. IDM000890746 Kelas 7 dan IDM000820729 Kelas 11 dan 12 atas nama Tergugat mempunyai persamaan pada pokoknya dengan Merek Terkenal dan terdaftar “” dan variasinya milik Penggugat;
  5. Menyatakan merek “” Daftar No. IDM000890746 Kelas 7 dan IDM000820729 Kelas 11 dan 12 telah diajukan permohonan pendaftarannya atas dasar Iktikad tidak baik;
  6. Menyatakan batal menurut hukum pendaftaran merek “” Daftar No. IDM000890746 Kelas 7 dan IDM000820729 Kelas 11 dan 12 atas nama Tergugat dengan segala akibat hukumnya;
  7. Memerintahkan Turut Tergugat untuk mencoret pendaftaran merek “ Daftar No. IDM000890746 Kelas 7 dan IDM000820729 Kelas 11 dan 12 atas nama Tergugat dari Daftar Umum Merek dengan segala akibat hukumnya; dan
  8. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak