INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
163/Pid.B/2021/PN Jkt.Pst | 1.HADZIQOTUL A, SH 2.Anneke Setiyawati, SH |
ABDULLAH | Minutasi |
- Data Umum
- Penetapan
- Jadwal Sidang
- Saksi
- Penuntutan
- Putusan
- Barang Bukti
- Riwayat Perkara
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined variable: penghentian_perkara
Filename: detil_perkara/detil_perkara.php
Line Number: 133
Tanggal Pendaftaran | Senin, 01 Mar. 2021 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Pencurian | ||||||
Nomor Perkara | 163/Pid.B/2021/PN Jkt.Pst | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 01 Mar. 2021 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-156/M.1.10/Epp.2/02/2021 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | Bahwa ia terdakwa ABDULLAH, pada hari Sabtu tanggal 19 Desember 2020, sekitar pukul 03.00 WIB, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2020, bertempat di Jl. Mangga Besar XIII Rt.001/003 Kel.Mangga Dua Selatan, Kec.Sawah Besar Jakarta Pusat, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum. Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 362 KUHP. ---
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |