Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
720/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst Erikson Liem nadya Javiera Buntoro Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 12 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 720/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Selasa, 12 Nov. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Erikson
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Alamsyah Bahari,S.H.,M.HErikson
Tergugat
NoNama
1Liem nadya Javiera Buntoro
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar:

a. Kerugian Materill

1

Fee Lawyer

Rp. 20.000.000

 

Total

Rp. 20. 000.000,-

 

b. Kerugian Immateril

1

Tergugat merasa nama baiknya di lecehkan oleh tindakan Tergugat

Rp. 100.000.000,-

 

Total

Rp. 100.000.000,-

 

Total Keseluruhan

Rp. 120.000.000,-

 

 

... dst.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak