Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
572/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst PT Indosari Murni 1.PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
2.PT Berkat Maratua Indah
3.Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kementerian Keuangan Republik Indonesia Cq. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Cq. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara DKI Jakarta Cq. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 18 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 572/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Selasa, 17 Sep. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT Indosari Murni
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Rony Hutajulu, S.H., M.H.PT Indosari Murni
Tergugat
NoNama
1PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
2PT Berkat Maratua Indah
3Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kementerian Keuangan Republik Indonesia Cq. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Cq. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara DKI Jakarta Cq. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Yayasan Administrasi Indonesia
2Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Pusat
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan hukumnya perbuatan TERGUGAT I yang menetapkan harga limit lelang yang masih sangat jauh dibawah taksasi nilai pasar maupun nilai likuidasi bahkan masih sangat jauh dibawah harga NJOP Tahun 2024 dalam pelaksanaan lelang eksekusi Hak Tanggungan atas aset milik PENGGUGAT pada tanggal 27 Agustus 2024, merupakan Perbuatan Melawan Hukum;
  3. Menyatakan hukumnya perbuatan TERGUGAT I, TERGUGAT II, TERGUGAT III yang melaksanakan pelelangan obyek  Hak Tanggungan yang bertentangan dengan syarat-syarat lelang pada surat pemberitahuan PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. kepada PENGGUGAT No. CRR/3/2407/R tertanggal 15 Agustus 2024; adalah merupakan Perbuatan Melawan Hukum;

 

... dst.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak