Petitum |
- Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya.
- Menyatakan secara sah PENGGUGAT adalah Ahli Waris Pengganti dari Hj. NURIYAH(Almh), dan berhak atas SHM No. 451 atas nama WASNIBAR(Almh) TANAH DAN BANGUNAN SERTIFIKAT HAK MILIK NO. 451 terletak di Jl. Tanah Tinggi III No. 15 F RT.04 RW.01 Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Kota Jakarta Pusat, Provinsi DKI JAKARTA.
- Menyatakan TERGUGAT tidak berhak menyimpan, menahan, memegang dan/atau menguasai tanpa hak SHM No. 451 atas nama WASNIBAR(Almh) karena TERGUGAT bukan Ahli Waris Pengganti.
- Memerintahkan TERGUGAT untuk menyerahkan SHM No. 451 atas nama WASNIBAR(Almh) kepada PENGGUGAT.
- Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.
|