Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
55/Pdt.Bth/2018/PN Jkt.Pst | H.MAT NASIR, S.Sos | 1.DR.Drs.YUS SUDARSO,SH,MH 2.DEWAN PIMPINAN PUSAT DPP PARTAI DEMOKRAT |
Minutasi |
- Data Umum
- Penetapan
- Jadwal Sidang
- Mediasi
- Putusan
- Biaya Perkara
- Riwayat Perkara
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined variable: penghentian_perkara
Filename: detil_perkara/detil_perkara.php
Line Number: 133
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 30 Jan. 2018 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||
Nomor Perkara | 55/Pdt.Bth/2018/PN Jkt.Pst | ||||||
Tanggal Surat | Selasa, 30 Jan. 2018 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
Petitum | Dalam Provisi : Menyatakan menangguhkan pelaksanaan proses penunjukkan DR.YUS SUDARSO,SH,MH (Terlawan I/Penggugat) sebagai anggota DPR RI untuk pengisian keanggotaan DPR RI dari Partai Demokrat Dapil Provinsi Jatim XI untuk menggantikan Sdr.M.NASIR (Pelawan) sampai dengan perkara perlawanan ini memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap. DALAM POKOK PERKARA PRIMAIR : 1. Mengabulkan Perlawanan Pelawan untuk seluruhnya ; 2. Menyatakan Perlawanan Pelawan tepat dan beralasan hukum; 3. Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang Jujur dan Benar ; 4. Menyatakan Putusan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 632/Pdt.Sus-Parpol/2017/PN.Jkt.Pst. tanggal 18 Januari 2018 cacat hukum dan tidak mengikat Pelawan dan tidak dapat dijalankan ;
5. Menghukum Terlawan I, II dan Turut Terlawan untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini. ATAU : Apabila Pengadilan berpendapat lain, maka : SUBSIDIAIR : Mohon putusan ).
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |