Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
55/Pdt.Bth/2018/PN Jkt.Pst H.MAT NASIR, S.Sos 1.DR.Drs.YUS SUDARSO,SH,MH
2.DEWAN PIMPINAN PUSAT DPP PARTAI DEMOKRAT
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Jan. 2018
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 55/Pdt.Bth/2018/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Selasa, 30 Jan. 2018
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1H.MAT NASIR, S.Sos
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ROHENDRA FATHAMMUBINA,SH.,MHH.MAT NASIR, S.Sos
Tergugat
NoNama
1DR.Drs.YUS SUDARSO,SH,MH
2DEWAN PIMPINAN PUSAT DPP PARTAI DEMOKRAT
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

Dalam Provisi :

Menyatakan menangguhkan pelaksanaan proses penunjukkan DR.YUS SUDARSO,SH,MH (Terlawan I/Penggugat) sebagai anggota DPR RI untuk pengisian keanggotaan DPR RI dari Partai Demokrat Dapil Provinsi Jatim XI untuk menggantikan Sdr.M.NASIR (Pelawan) sampai dengan perkara perlawanan ini memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap.

DALAM POKOK PERKARA

PRIMAIR :

1.    Mengabulkan Perlawanan Pelawan untuk seluruhnya ;

2.    Menyatakan Perlawanan Pelawan tepat dan beralasan hukum;

3.    Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang Jujur dan Benar ;

4.    Menyatakan Putusan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta  Pusat Nomor 632/Pdt.Sus-Parpol/2017/PN.Jkt.Pst. tanggal 18 Januari 2018 cacat hukum dan tidak mengikat Pelawan dan tidak dapat dijalankan ;

  1. Menghukum Terlawan I, II, dan Turut Terlawan untuk patuh dan taat pada putusan perkara ini;

5.    Menghukum Terlawan I, II dan Turut Terlawan untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.

ATAU : Apabila Pengadilan berpendapat lain, maka :

SUBSIDIAIR :

Mohon putusan ).

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak