INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
1085/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Pst | 1.HADZIQOTUL A, SH 2.Anneke Setiyawati, SH |
M ARIF PRAYOGI | Minutasi |
- Data Umum
- Penetapan
- Jadwal Sidang
- Saksi
- Penuntutan
- Putusan
- Barang Bukti
- Riwayat Perkara
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined variable: penghentian_perkara
Filename: detil_perkara/detil_perkara.php
Line Number: 133
Tanggal Pendaftaran | Senin, 23 Nov. 2020 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
Nomor Perkara | 1085/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Pst | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 23 Nov. 2020 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-1065/M.1.10/Euh.2/11/2020 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | PRIMAIR : tanpa hak atau melawan hukum, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I. Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) Undang-undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika SUBSIDAIR : tanpa hak atau melawan hukum, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman. Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |