Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
68/Pid.Sus-TPK/2019/PN Jkt.Pst WAWAN Y., SH. Muh. Muafaq Wirahadi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Mei 2019
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 68/Pid.Sus-TPK/2019/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 20 Mei 2019
Nomor Surat Pelimpahan 56/TUT.01.03/24/05/2019
Penuntut Umum
NoNama
1WAWAN Y., SH.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Muh. Muafaq Wirahadi[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

PERTAMA :

Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

 

ATAU

KEDUA :

Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya