Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
51/Pdt.Sus-HKI/Merek/2024/PN Niaga Jkt.Pst PT FinAccel Teknologi Indonesia Komisi Banding Merek pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Penerimaan Memori Kasasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 30 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Merek
Nomor Perkara 51/Pdt.Sus-HKI/Merek/2024/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal Surat Rabu, 29 Mei 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT FinAccel Teknologi Indonesia
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Prudence Jahja, SH, LL.MPT FinAccel Teknologi Indonesia
Tergugat
NoNama
1Komisi Banding Merek pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan batal Putusan Komisi Banding Merek No. 1102/KBM/HKI/2023 tanggal 20 September 2023 dengan segala akibat hukumnya;
  3. Mewajibkan Tergugat untuk memerintahkan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual cq. Direktorat Merek dan Indikasi Geografis untuk mendaftarkan dan menerbitkan sertifikat Merek Krom No. JID2022056494 atas nama Penggugat di Kelas 36 untuk seluruh jasa yang dimohonkan perlindungannya;
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak