Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
204/Pdt.P/2018/PN Jkt.Pst YOHANA CHRISTINA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 07 Jun. 2018
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 204/Pdt.P/2018/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Kamis, 07 Jun. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YOHANA CHRISTINA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Memberi ijin kepada pemohon untuk menambah nama pemohon dari nama YOHANA CHRISTINA menjadi YOHANA CHRISTINA TIONO, dan untuk selanjutnya menyebut dirinya menjadi YOHANA CHRISTINA TIONO;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perihal penambahan nama pemohon kepada Kantor Catatan Sipil Jakarta Pusat, yang selanjutnya memberikan catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran No.1932/U/JP/1994;
  4. Menetapkan biaya menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak