Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
65/Pid.Sus-TPK/2022/PN Jkt.Pst Silvi Muliani Lestari,S.H.,M.H. Edward Seky Soeryadjaya alias Tjia Han Sek Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 08 Sep. 2022
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 65/Pid.Sus-TPK/2022/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 08 Sep. 2022
Nomor Surat Pelimpahan B-589/m.1.13/fT.1/09/2022
Penuntut Umum
NoNama
1Silvi Muliani Lestari,S.H.,M.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Edward Seky Soeryadjaya alias Tjia Han Sek[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

Terdakwa EDWARD SEKY SOERYADJAYA (TJIA HAN SEK)

selaku Pendiri/Direktur Ortus Holding, Ltd, pendiri Golden Hill Energy Fund dan Pendiri/Direktur Sunrise Assets Goup Ltd yang didirikan di British Virgin Islands (selaku pemegang saham mayoritas SUGI) bersama-sama dengan BETY selaku Komisaris Utama PT Sinergi Millenium Sekuritas (dahulu bernama PT. Milenium Danatama Sekuritas) periode tahun 2010 s.d. 2016 sekaligus selaku pihak yang mengatur dan mengendalikan pengelolaan instrumen investasi Saham dan Reksa Dana PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) selanjutnya disebut PT. ASABRI, ADAM RACHMAT DAMIRI yang pada tahun 2012 s.d. Maret 2016 menjabat sebagai Direktur Utama PT. ASABRI, SONNY WIDJAJA yang pada tanggal 29 Maret 2016 s.d. 4 Agustus 2020 menjabat sebagai Direktur Utama PT. ASABRI, BACHTIAR EFFENDI yang pada tahun 2012 s.d. Juli 2014 menjabat sebagai Direktur Investasi dan Keuangan PT. ASABRI, HARI SETIANTO yang pada Juli 2014 s.d. Agustus 2019 menjabat sebagai Direktur Investasi dan Keuangan PT. ASABRI (masing-masing dilakukan penuntutan secara terpisah) dan ILHAM WARDHANA BILANG SIREGAR selaku Kepala Divisi Investasi periode


2012 s.d. 2017 PT. ASABRI (telah meninggal dunia berdasarkan surat keterangan kematian dari Rumah Sakit AN-NISA Nomor : 3888/RSAN/SKM/VII/2021 tanggal 31 Juli 2021 yang ditandatangani oleh dokter Syarifah Chaula Amrina), pada hari dan tanggal yang tidak dapat dipastikan lagi dalam Tahun 2012 sampai dengan tahun 2019, bertempat di Kantor PT. ASABRI di Jl. Mayjen Sutoyo No. 11 RT. 03 RW. 09 Cawang Kecamatan Kramatjati, Kota Administrasi Jakarta Timur atau setidak- tidaknya pada tempat-tempat lainnya yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan secara melawan hukum

Pihak Dipublikasikan Ya