Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
256/Pdt.P/2024/PN Jkt.Pst DEWI MARDIANA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 256/Pdt.P/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Rabu, 19 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DEWI MARDIANA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon;]
2.    Menetapkan bahwa orang yang bernama MOCHAMAD AGUSTONO, MOCHAMMAD AGUSTONO, M. AGUSTONO dan MOCH. AGUSTONO adalah orang yang sama (satu) yakni pemohon, serta nama yang benar, serta yang dipakai sekarang adalah MOCH. AGUSTONO sesuai yang tertera dalam surat Akte Nikah Nomor 279/15/VII/1995 nama Alm. Suami saya (pemohon) tercatat MOCH. AGUSTONO, hal tersebut sesuai dengan Kartu Keluarga Nomor 3171082401200006 yang mana nama pemohon tercatat dengan nama : MOCH. AGUSTONO.
3.    Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku.
 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak