Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
652/Pdt.Bth/2018/PN Jkt.Pst Sumanang Setiawan 1.Najib Muhamad
2.PT Perusahaan Perdagangan, Perindustrian, dan Pembangunan Oei
Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 26 Nov. 2018
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 652/Pdt.Bth/2018/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Senin, 26 Nov. 2018
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Sumanang Setiawan
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1H.R.M.BAGIONO,SH.,MBASumanang Setiawan
Tergugat
NoNama
1Najib Muhamad
2PT Perusahaan Perdagangan, Perindustrian, dan Pembangunan Oei
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menyatakan perlawanan PELAWAN sebagai pihak ketiga adalah tepat dan beralasan;
  2. Menyatakan PELAWAN adalah PELAWAN yang jujur;
  3. Menyatakan PELAWAN adalah pemilik dari tanah beserta bangunan diatasnya yang terletak di Jalan Lombok No. 54RT 004 RW 005, Kelurahan Gondangdia, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat dengan Nomor SIPTN.1.03/00001/05.13;
  4. Memerintahkan untuk mengangkat kembali sita jaminan tanggal 26 September 2018 sepanjang mengenai kedua bidang tanah yang tercantum dalam petitum diatas;
  5. Membatalkan penetapan eksekusi Nomor 03/2018.Eks. tertanggal 26 September 2018 Nomor 706/Pdt.G/2016/PN.JKT.PST.
  6. Menghukum TERLAWAN penyita dan TERLAWAN Tersita secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara ini;
  7. Menyatakan keputusan ini dapat djalankan lebih dahulu meskipun timbul verzet atau banding.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak